Overtourism di Kalitalang dan Dilema Kebijakan Tiket Ganda
📄 Over TourismVol.1, No.1

Overtourism di Kalitalang dan Dilema Kebijakan Tiket Ganda

Kelompok

Kelompok 3

Diterbitkan

4 Jun 2026

Dilihat

84 kali

Abstrak

Artikel ini membahas fenomena overtourism di kawasan Ekowisata Kalitalang, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sejak berkembang secara mandiri oleh masyarakat pasca-erupsi Merapi 2010, Kalitalang menjadi destinasi populer berkat viralitas media sosial. Namun, peningkatan kunjungan hingga enam kali lipat pada akhir pekan menimbulkan tekanan terhadap lingkungan, infrastruktur, dan tata kelola komunitas lokal. Diberlakukannya kebijakan tiket ganda (tiket lokal dan tiket PNBP) sejak Desember 2024 menandai upaya regulasi baru oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), namun belum sepenuhnya menjawab persoalan daya dukung dan keberlanjutan. Kajian ini mengulas dilema tersebut melalui perspektif kebijakan pariwisata berkelanjutan, teori daya dukung, serta literatur terkini mengenai manajemen destinasi di kawasan konservasi.

Pendahuluan

Sabtu pagi di Desa Balerante, antrean kendaraan wisata sudah tampak mengular menuju gerbang Kalitalang. Motor berhimpitan di jalan berbatu, sementara wisatawan muda berjalan kaki menyalip kemacetan kecil. Di atas, jembatan bambu yang menjadi spot foto utamaberlatar langsung ke kawah Merapi sejauh empat kilometer sudah penuh sesak. Pada hari-hari biasa, jumlah pengunjung jarang melebihi 250 orang. Namun, akhir pekan dapat mencapai 1.500 orang per hari.

Fenomena ini menggambarkan dualitas Kalitalang sebagai destinasi community-based tourism (CBT). Di satu sisi, ia simbol kemandirian warga pasca-bencana Merapi. Di sisi lain, popularitasnya menciptakan tekanan ekologis dan sosial ciri utama overtourism sebagaimana didefinisikan Butler & Dodds (2022). kondisi ketika jumlah kunjungan melampaui kapasitas tampung fisik dan sosial suatu destinasi, mengurangi kualitas pengalaman dan kesejahteraan komunitas lokal.

Metode Kajian

Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumen, termasuk data dari BTNGM, perangkat Desa Balerante, pemberitaan media lokal (Radar Solo, RRI, Desember 2024), dan literatur akademik tentang carrying capacity dan ecotourism management (Long et al., 2022; Sobhani et al., 2022). Pendekatan ini bertujuan memahami dinamika kebijakan dan dampaknya terhadap keberlanjutan sosial-ekologis Kalitalang sebagai destinasi dalam kawasan konservasi aktif.

Hasil dan Pembahasan

1. Dari Viralitas Menuju Tekanan Kunjungan

Kalitalang berkembang organik sejak 2017, bermula dari inisiatif pemuda Balerante yang memanfaatkan lanskap pasca-erupsi Merapi 2010. Pemandangan terbuka ke kawah aktif menjadi daya tarik alami yang kemudian viral di media sosial, mendorong lonjakan wisatawan dari berbagai kota.

Namun, pertumbuhan yang tak terencana menyebabkan kepadatan berlebihan. Lonjakan pengunjung enam kali lipat dibanding hari biasa menimbulkan dampak langsung: kerusakan vegetasi di jalur pendakian mini, meningkatnya volume sampah, dan kemacetan di akses masuk. Pola ini mencerminkan tahapan tourism area life cycle (Butler, 1980), di mana fase eksplorasi dan keterkenalan tanpa kontrol kapasitas berujung pada erosi nilai daya tarik destinasi itu sendiri.

2. Kebijakan Tiket Ganda dan Implikasi Sosial

Pada Desember 2024, BTNGM secara resmi mengintegrasikan Kalitalang sebagai bagian dari kawasan wisata alam taman nasional. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2024 menetapkan mekanisme penarikan retribusi PNPB sebesar Rp5.000 per tiket di luar kontribusi lokal kepada Pokdarwis Balerante. Total harga menjadi Rp10.000 pada hari biasa dan Rp15.000 pada akhir pekan, belum termasuk asuransi wajib Rp2.000.

Meski secara yuridis kebijakan ini sah, di lapangan menimbulkan dua persoalan utama. Pertama, double registry ticketing memperpanjang antrean akses wisatawan pada akhir pekan. Kedua, muncul persepsi ketidakadilan dalam pembagian pendapatan antara Pokdarwis dan pemerintah konservasi. Hal ini sejalan dengan temuan Vergara-Romero et al. (2025) bahwa kebijakan fiskal tanpa kejelasan retribusi konservasi cenderung memperlemah partisipasi lokal dan efektivitas ekowisata.

Bagi masyarakat Balerante, retribusi lokal Rp5.000 selama ini menjadi sumber utama untuk perawatan fasilitas dan pengawasan lapangan. Ketika bagian itu berkurang karena pembagian hasil, muncul kekhawatiran bahwa motivasi pengelolaan komunitas akan menurun. Padahal, keberhasilan Kalitalang sejak 2017 sangat bertumpu pada faktor kepercayaan dan kolaborasi lokal.

Cover

3. Daya Dukung: Komponen yang Terlupakan

Hingga 2025, belum ada kajian resmi mengenai daya dukung wisata Kalitalang. Padahal, menurut Long et al. (2022), pengelolaan berbasis kapasitas tampung (kapasitas fisik, riil, dan sosial) adalah elemen dasar pariwisata berkelanjutan, khususnya di area rawan bencana dan ekosistem sensitif.

4. Edukasi dan Teknologi: Upaya Mengendalikan Arus Wisata

Salah satu penyebab percepatan overtourism di Kalitalang adalah efek viral media sosial. Song dan Wondirad (2023) menyebut fenomena ini sebagai “siklus visual pariwisata”, di mana unggahan foto di platform digital menciptakan ekspektasi romantis yang mempercepat kunjungan massal tanpa kontrol spasial.

Strategi mitigasi perlu diarahkan ke edukasi dan digitalisasi manajemen kunjungan. Kuota daring berbasis waktu (time-based e-ticketing) dan zonasi kunjungan dapat diterapkan, seperti model taman nasional di Selandia Baru atau Swiss. Selain itu, kampanye kesadaran “wisata bijak di kawasan Merapi aktif” dapat mengarahkan wisatawan pada perilaku yang lebih bertanggung jawab, termasuk dalam hal kebersihan, keamanan, dan penghormatan pada warga lokal.

Penerimaan PNBP, apabila dialokasikan dengan transparan, dapat menjadi sumber dana edukasi dan rehabilitasi area rawan erosi. Hal ini sejalan dengan Vergara-Romero et al. (2025) yang menegaskan bahwa destinasi dengan sistem reinvestasi dana konservasi terbukti mengalami penurunan tekanan kunjungan hingga 30% dalam tiga tahun.

Tanpa data ini, kebijakan penataan cenderung reaktif. Misalnya, penambahan ruang parkir atau pos jaga dilakukan setelah kemacetan muncul, bukan berdasarkan analisis kapasitas area. Sobhani et al. (2022) dalam konteks kawasan lindung Iran menekankan bahwa perhitungan kapasitas efektif tidak hanya soal jumlah wisatawan ideal, tetapi juga memperhitungkan faktor cuaca ekstrem, keamanan geologi, dan ketersediaan tenaga pengawas.

Di Kalitalang, faktor vulkanik Merapi menambah kompleksitas daya dukung. Aktivitas gunung yang fluktuatif membuat batas maksimal kunjungan seharusnya lebih konservatif dibanding destinasi alami lain. Saat ini berkemah hanya diizinkan setiap akhir pekan karena keterbatasan petugas, menunjukkan lemahnya sistem mitigasi darurat wisata berbasis risiko.

5. Sinergi Kebijakan dan Komunitas

Aspek sosial menjadi kunci dalam pengelolaan berkelanjutan. Pengalaman Balerante menunjukkan model kolaborasi co-management yang efektif antara masyarakat dan lembaga negara. Namun kebijakan baru berisiko menggeser peran komunitas menjadi sekadar penerima aturan, bukan perancang kebijakan.

BTNGM perlu melibatkan Pokdarwis dan perangkat desa dalam forum koordinasi pengelolaan destinasi, termasuk penyusunan kuota harian dan pemanfaatan dana PNBP. Kejelasan arus dana dan manfaat langsung bagi masyarakat merupakan syarat etis sekaligus strategis dalam menjaga kepercayaan sosial.

Di tingkat daerah, Dinas Pariwisata dan akademisi misalnya Fakultas Kehutanan UGM yang telah bermitra dengan BTNGM dapat berperan sebagai pihak ketiga independen dalam kajian daya dukung dan asesmen sosial-ekonomi masyarakat terdampak wisata.

Cover

Kesimpulan

Kasus Kalitalang menggambarkan dilema klasik pariwisata berbasis komunitas di era digital: keberhasilan viral dapat dengan cepat berubah menjadi tekanan ekologis. Kebijakan tiket ganda menunjukkan keseriusan pengelolaan, namun belum menjawab kebutuhan mendasar seperti studi daya dukung, sistem kuota, dan tata kelola yang partisipatif.

Untuk mewujudkan Kalitalang sebagai model ekowisata berkelanjutan, langkah jangka pendek yang disarankan meliputi:

1. Melakukan kajian carrying capacity dengan dukungan akademisi dan instansi konservasi.

2. Menerapkan sistem kuota daring berbasis waktu untuk mengendalikan arus kunjungan.

3. Menjamin transparansi pembagian hasil tiket antara Pokdarwis dan BTNGM.

4. Menyusun program edukasi wisatawan dan mitigasi risiko vulkanik berbasis masyarakat.

Gunung Merapi, dengan aktivitasnya yang dinamis, menjadi pengingat bahwa daya tarik alam memiliki batas. Jika tata kelola tidak dikembangkan secermat alamnya, jembatan bambu Kalitalang bisa runtuh bukan oleh letusan, melainkan oleh beratnya langkah manusia yang datang tanpa batas.

Daftar Pustaka

Butler, R., & Dodds, R. (2022). Overtourism: Issues, realities and solutions. De Gruyter Studies in Tourism.

Long, C., Lu, S., Chang, J., Zhu, J., & Chen, L. (2022). Tourism environmental carrying capacity review, hotspot, issue, and prospect. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(24), 16663.

Sobhani, P., Esmaeilzadeh, H., Sadeghi, S. M. M., & Marcu, M. V. (2022). Estimation of ecotourism carrying capacity for sustainable development of protected areas in Iran. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(3), 1059.

Song, H., & Wondirad, A. (2023). Overtourism in UNESCO World Heritage Sites: Causes, consequences, and mitigation strategies. Tourism Management Perspectives, 46, 101091.

Vergara-Romero, A., et al. (2025). Business management of sustainable destinations and its effect on ecotourism entrepreneurship to mitigate overtourism. Humanities and Social Sciences Communications, 12, 785.

Radar Solo / Jawa Pos. (4 Desember 2024). Diterapkan PNBP, ini harga tiket masuk terbaru Ekowisata Kalitalang Klaten. radarsolo.jawapos.com

RRI. (4 Desember 2024). Wisata Kalitalang mulai dilakukan penarikan tiket PNBP. rri.co.id

Balai Taman Nasional Gunung Merapi. (Desember 2024). Pembukaan Objek Wisata Alam Kalitalang. tngmerapi.id

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.